Usia maksimal 48 tahun
Sehat jasmani dan rohani
Pendidikan minimal D4, S1 Teknik Sipil/Pertambangan
Pengalaman kerja minimal 5 tahun
Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA)
Memiliki Sertifikat K3
Mengerti sistem kerja lingkungan pertambangan
Mengerti manajemen proyek konstruksi
Mengerti metode kerja konstruksi
Mampu berbahasa asing (English), lisan dan tulisan
Kemampuan komunikasi yang efektif
Bisa bekerja sama dan menaungi seluruh team kerja
Mempunyai loyalitas dan dedikasi tinggi dalam bekerja
Mempunyai jiwa kepemimpinan dalam situasi dan kondisi apa pun
Kemampuan berpikir kreatif dalam pemecahan dan identifikasi masalah
Berwawasan luas dan memahami ruang lingkup pekerjaan yang dikerjakan
Mampu mengikuti, mematuhi, dan menaati aturan yang ditetapkan perusahaan
Memiliki sertifikat kompetensi lainnya
Bersedia ditempatkan di daerah (lokasi proyek perusahaan)
Mengerti dan memahami dokumen kontrak pengerjaan proyek.
Bertanggung jawab dalam pelaksanaan seluruh pekerjaan di lapangan.
Mengkoordinir semua divisi kerja di lapangan.
Menyusun rencana kerja dan kerangka laporan pekerjaan.
Mendistribusikan tugas dan pekerjaan kepada para Supervisor dan Foreman sesuai dengan jenis pekerjaan dan kualifikasi yang dimiliki.
Mengawasi pelaksanaan pekerjaan serta permasalahan yang terjadi selama proses proyek berlangsung.
Memastikan pelaksanaan proses pekerjaan di lapangan berjalan dan sesuai dengan prosedur dan peraturan K3.
Memberikan arahan kepada setiap kepala divisi untuk pekerjaan dan permasalahan yang terjadi.
Memastikan setiap pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana dan memenuhi setiap ketentuan waktu, biaya, kuantitas, dan kualitas pekerjaan yang telah ditetapkan.
Berkoordinasi dengan pihak klien perusahaan dan instansi terkait dengan pengerjaan proyek yang sedang dilaksanakan.
Memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapakan oleh perusahaan dan klien perusahaan.
Melakukan perubahan, perbaikan, koreksi pekerjaan dan pencegahan yang telah direkomendasikan sesuai dengan pengendalian sistem mutu.
Menghentikan proses pelaksanaan pekerjaan apabila tidak memenuhi standar mutu pekerjaan yang telah ditetapkan.
Membuat dan memberi laporan penilaian kepada Pimpinan Perusahaan mengenai kinerja dan pengukuran kinerja bawahan.
Berkoordinasi dengan divisi Material Control dan General Affair untuk kebutuhan material dan keperluan dokumen perizinan di lapangan.